Hari selasa ketika saya dalam perjalanan
pulang dari malang ke Blitar, saya melihat seorang pria yang belum begitu tua
sedang berkendara tepat di depan saya. Pria itu mengendarai motornya dengan
membawa beberapa box yang terikat di belakangnya. Pria itu berkendara lengkap
dan tak menyalahi aturan berlalulintas, tapi satu yang membuat saya berpikir
dan merasa tak nyaman. Pria itu merokok ketika sedang berkendara. Tepat di
depan saya pria itu melaju dengan menghisap rokok dan mengeluarkan asap rokok
yang menyengat yang berlarian ke belakang sehingga asap itu benar-benar menyapu
wajah saya yang sebagian tertutup masker. Sangat mengganggu. Apalagi setelah
dia merokok, batang rokoknya pun di buang sembarangan dengan keadaan menyala.
Hal itu membuat saya kaget dan membanting setir motor saya untuk menghindari
batang rokok tersebut. Astaga! Betapa bahayanya perilaku tersebut. kadang orang
yang merokok tak berpikir dengan apa yang di lakukannya. Mereka hanya berpikir
kebutuhan mereka sendiri. Hal seperti itu sangat di sayangkan.
Saya pikir orang tak patut untuk merokok pada
saat berkendara. Karena merokok pada saat berkendara bisa membahayakan
pengendara lain, baik itu pengendara
roda 2 ataupun roda 4. Pengendara yang merokok bisa membuat pengendara
lain yang ada di belakangnya menjadi terganggu karena asap rokok. Pengendara
yang merokok pun juga bisa membuat pengendara lain terganggu ketika pengendara
yang merokok membuang batang rokonya sembarangan. Bagaimana jika pengendara
lain terkena batang rokok tersebut? apa lagi batang rokok tersebut masih
tersulut api walaupun apinya hanya kecil. Wah pasti membahayakan sekali. Kadang
pengendara yang merokok tak tau keadaan pengendara lain yang ada di sekitarnya.
Akan bahaya sekali kalau si pengendara yang merokok itu sedang bersebelahan
dengan sebuah truk atau kendaraan yang bermuat bahan yang mudah meledak atau
terbakar. Wah tidak bisa membayangkan bagaimana jika itu terjadi. Ini adalah
hal yang sepele. Tapi dampaknya tidak boleh di sepele kan karena hal ini juga
menyangkut nyawa seseorang.
Walaupun saya belum pernah keluar negeri, saya
sering mengamati dari media masa bahwa orang-orang di luar negeri hampir tidak
ada orang yang berkendara dengan menghisap rokok. Di tempat umumpun jarang ada
orang yang merokok di sembarang tempat. Tempat-tempat umum di negara itupun
jadi terlihat bersih. Hanya di indonesia negara yang sangat mudah di jumpai
orang-orang yang merokok pada saat berkendara. Mereka seperti tak tau tempat
untuk merokok. Dimanapun dan kapanpun mereka dengan seenaknya menyalakan dan
menghisap rokok tanpa memikirkan kondisi ataupun tempatnya.
Didalam UUD
sebenarnya juga sudah mencantumkan peraturan tentang larangan merokok di
tempat umum (UU no 36 Tahun 2009). Pemerintahan di beberapa daerah juga telah
mengeluarkan aturan tersebut seperti Jakarta, Surabaya, Palembang, Bogor, dan
beberapa lainnya, Walaupun ada beberapa yang belum maksimal untuk menjalankan
peraturan yang di buat tersebut. Tapi saya harap kota-kota yang ada di
Indonesia juga ikut membuat peraturan tentang Larangan merokok di tempat umum
termasuk larangan merokok saat berkendaraa dan menjalankan peraturan tersebut
dengan maksimal. Karena hal ini juga tidak bisa di anggap remeh. Sebagai warga
yang baik seharusnya kita juga wajib menciptakan negara ini dengan nyaman dan
tertib.
Saya sangat prihatin dengan masalah ini.
Bukannya saya melarang orang lain untuk merokok. Silahkan jika suka merokok
anda bisa merokok sepuasnya karena rokok adalah salah satu benda yang
menghidupi Indonesia, jadi Rokok tidak bisa di hentikan begitu saja. Tapi saya
pikir seorang perokok pun seharusnya juga punya etika dan peduli dengan
lingkungan dan orang lain. Merokoklah di tempat-tempat khusus yang telah di
sediakan, atau merokok di tempat yang jauh dari keramaian orang seperti rumah
atau tempat-tempat bebas tertentu. Jangan merokok di tempat umum, tempat dimana
banyak atau Angkutan umum, apalagi merokok dalam keadaan berkendara. Itu
seharusnya di latang karena mengganggu kenyamanan orang lain.
Saya pikir Indonesia bisa menjadi bersih kalau
orang-orangnya peduli dengan lingkungannya dengan tidak merokok di sembarang
tempat. Sehingga orang lain juga nyaman berada di tempat umum. Ya intinya
adalah jangan merokok di tempat yang banyak keramaian orang, entah itu siang
ataupun malam hari.
Jadi saya harap untuk para perokok tidak
merokok di sembarang tempat, Apalagi saat berkendara. Walaupun tidak ada
peraturan yang melarang merokok pada saat berkendara, tapi perlu adanya
kesadaran dari para perokok bahwa hal itu bisa jadi membahayakan orang lain.
Cobalah untuk menahan diri untuk tidak merokok ketika berada di tempat umum.
Merokoklah dalam keadaan santai atau ketika tidak melakukan aktifitas bersama
orang banyak. Menjadi orang yang peduli dan beretika baik ketika bersama orang
lain itu Penting. Mari bersama kita ciptakan Indonesia bersih, nyaman dan
tentram :)